Iklan

Iklan

Hukum Tua Pulisan Resmi di Lapor Terkait Dana Desa 2024

Selasa, 07 Januari 2025, 20:47 WIB Last Updated 2025-01-07T12:58:14Z


Minut~Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah ke desa-desa begitu besar. Angka yang mencapai Miliaran rupiah itu acap kali membuat sejumlah oknum Hukum Tua , terpapar virus korupsi.


Penyelewengan yang mengakibatkan dugaan korupsi tercium dalam sejumlah proyek pembangunan di Desa Pulisan kecamatan Likupang Timur Khususnya yang menggunakan anggaran Dana Desa.


Diduga oknum Hukum Tua Desa Pulisan berinisial BJ, alias Ben telah menyelewengkan anggaran Dana Desa 2024 tahap dua,sekitaran tiga ratusan juta rupiah


Untuk itu, terkait dengan hal tersebut, masyarakat Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur  yang di wakili oleh Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD dan para tokoh  Agama dan tokoh Masyarakat dan beberapa warga  meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Minahasa Utara Unit Tipikor  untuk memeriksa oknum Hukum Tua Pulisan


Menurut Marthin Sadedo Ketua BPD  kepada sejumlah wartawan mengatakan, seharusnya dana desa tahap dua 2024 tersebut di peruntukan untuk pencairan Dana BLT bagi 47 penerima untuk tiga bulan (Oktober,Nopember dan Desember),ketahanan pangan,honor paud,bantuan untuk para lansia,dan obat-obatan,Rehab balai desa,Bor air di jaga 2,dan pipanisasi, serta untuk kegiatan non fisik berupa pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi usia 0-23 bulan dan PMT anak usia 2-6 tahun serta pemberian makanan tambahan buat ibu hamil, Namun anehnya sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak pernah diadakan.


Sadedo Menambahkan dana desa tahap satu juga tidak luput dari dugaan penyelewengan di mana dana ketahanan pangan sebesar seratus dua puluh juta rupiah hanya kurang lebih  5 KK yang terealisasi mendapat bantuan 2 ekor Babi.


Untuk itu saya sebagai ketua BPD dan Wakil Ketua BPD dan para toko Agama dan toko Masyarakat dan beberapa warga telah membuat laporan pengaduan secara resmi di Polres Minahasa Utara dan sudah di terima dengan baik di unit 2 Tipikor Polres Minut,"Ucap Sadedo


Kami berharap APH secepatnya memanggil dan periksa hukum tua tersebut,"tambah Sadedo


Di lain pihak Opa Rihol sebagai tokoh masyarakat desa Pulisan sangat menyayangkan perbuatan hukum tua,dimana beliau sudah membuat masyarakat menderita.


Dana bantuan untuk masyarakat di duga sudah dipakai oleh yang bersangkutan,karena sampai saat ini apa yang menjadi hak masyarakat di tahan oleh hukum tua tanpa ada alasan yang pasti,dana BLT,dana Lansia,bantuan obat-obatan,serta bantuan makanan tambahan untuk para Balita dan Ibu Hamil,"kelu Opa Rihol  


Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo saat di konfirmasi melalui KBO Res IPda Melky Ponto SH di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat desa Pulisan di mana mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana desa dengan terlapor hukum tua setempat.


Benar kami telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat Pulisan terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024,saat ini masi dalam tahap pengembangan,"ucap Ponto



MW

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukum Tua Pulisan Resmi di Lapor Terkait Dana Desa 2024

Terkini

Iklan