Manado - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sulawesi Utara, Farly Kotambunan, memberikan respon tegas terhadap tuduhan yang disebarkan oleh akun palsu di media sosial. Akun yang mengatasnamakan "Simbiosis Mutualisme" tersebut menuduh Kotambunan terlibat dalam sejumlah perbuatan tak terpuji.
Tuduhan yang beredar mencakup klaim bahwa Kasat Pol PP menolak untuk bertemu wartawan, menuduhnya menutup pintu terhadap media, serta menyatakan adanya rencana pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 40 persen dan pegawai 30 persen. Lebih serius lagi, muncul tudingan terkait pelecehan terhadap THL perempuan dan perilaku tidak profesional lainnya.
Dengan tegas, Farly Kotambunan membantah semua tuduhan tersebut. "Kami sudah melapor ke polisi. Semua yang dituduhkan adalah hoaks dan tidak benar. Tidak ada perempuan yang dikunci, tidak ada potongan gaji. Semua kebijakan dilakukan berdasarkan evaluasi yang sah," ujarnya.
Farly menegaskan bahwa pihak berwenang tengah menyelidiki pelaku akun palsu ini, dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses secara hukum. “Bagaimana bisa kita potong gaji, sementara gaji langsung masuk ke rekening penerima?” tegasnya.
Menurut Farly, tuduhan serupa sempat muncul pada akhir tahun 2024, namun sudah dihapus oleh pembuatnya. Pihak kepolisian kini melanjutkan penyelidikan untuk memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.