Kawangkoan Barat, Jumat (17/1/2025) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Kayuuwi menuju Desa Tombasian, Kecamatan Kawangkoan Barat, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max 1.5 warna putih dengan nomor polisi DB 8576 FE, yang dikemudikan oleh Avey Stevanus Tirukan (24), terperosok ke dalam got di sisi kiri jalan.
Avey, seorang pekerja swasta asal Kelurahan Woloan Satu Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Barat, tengah mengemudikan kendaraan yang mengangkut kertas alat tulis kantor (ATK). Kecelakaan terjadi ketika kendaraan melaju dari Desa Kayuuwi menuju Desa Tombasian, namun tiba-tiba keluar jalur dan masuk ke dalam got.
Mendapatkan laporan dari warga setempat, personel Polsek Kawangkoan segera menuju lokasi kejadian atas perintah Kapolsek. Dengan bantuan masyarakat sekitar, petugas berhasil mengevakuasi kendaraan yang terperosok. Beruntung, baik pengemudi maupun penumpang yang turut berada di dalam kendaraan tidak mengalami luka-luka.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, membenarkan peristiwa ini dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalanan yang rawan kecelakaan. Kondisi fisik kendaraan juga harus diperhatikan sebelum digunakan,” ujar IPTU Repy Samel.