Minahasa, – Rekonsiliasi antar warga Dusun Jauh Toloun, Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, dan Dusun Jauh Kamenti, Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, berjalan dengan suasana penuh kedamaian dan kekeluargaan.Selesa 28/01/2025.
Kegiatan ini digelar di Ruang Maesa Polres Minahasa pada pukul 11.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP SOPHIAN, S.I.K., M.H., dengan didampingi jajaran pejabat Polres Minahasa dan Kapolsek Kombi dan Kapolsek Lembean Timur.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Camat Kombi Ibu Kumontoy Misye, Camat Lembean Timur James Limpele, Bhabinsa, hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat dari Kedua Dusun dan Desa Terkait serta keluarga dan orang tua korban.
Pada pertemuan ini, berbagai pihak menyampaikan pesan perdamaian. Hukum Tua Desa Lalumpe, Roger Nonutu, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarsesama dan mencegah terulangnya konflik. Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Belky Tamburian, juga mengimbau warga untuk menjauhi provokasi dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.
Sementara itu, keluarga korban, melalui Bapak Korban Wahab Folaimam, dengan penuh ketulusan menyampaikan harapan agar tidak ada dendam atau aksi balas yang dapat memperburuk situasi.
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa AKBP SOPHIAN, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tidak ada satupun yg menginginkan terjadinya peristiwa tsb, apalagi menimbulkan korban jiwa. Mari kita sama2 doakan korban agar diberikan ketenangan disana, dan keluarga yg ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran. Mari sama2 kita ingatkan masyarakat khususnya dari Dusun dan Desa terkait untuk mencegah jgn sampai hal ini terjadi lagi maupun berkembang atau timbulkan masalah lainnya yg dapat menimbulkan korban dan atau pelaku lainnya. Jaga kerukunan hidup antar Warga khususnya dari Dusun dan Desa Terkait.
Sebagai tindak lanjut, Hukum Tua bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dari kedua desa agar aktif memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait izin dan batas waktu kegiatan masyarakat pada malam hari dan dampak negatif minuman keras, membawa sajam, dan tindakan kekerasan.
Kapolres juga mengajak masyarakat secara umum khususnya di media sosial untuk tidak menyebarkan berita hoax maupun segala bentuk provokasi. Masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan melaporkan jika terdapat informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di dalam Masyarakat.
Mari jaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, sejuk, dan kondusif. Stop Mabok-Mabok/ penyalahgunaan miras, membawa sajam, dan segala bentuk emosi dan kekerasan karena Torang Samua Basudara.(Jem)