Kota Bitung, yang dikenal sebagai pusat industri di Sulawesi Utara, kini mendapat julukan sebagai Kota Mafia Solar terbesar di provinsi ini. Hal ini tak lepas dari dugaan praktik mafia solar dan galian C ilegal yang beroperasi bebas di wilayah tersebut, dengan adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media selama sepekan (24-29 Januari 2025), ditemukan bukti kuat terkait adanya gudang penampungan solar bersubsidi ilegal yang diduga melibatkan mafia solar. Salah satunya adalah gudang milik seorang pria bernama Dede di Jalan Bungalow Bitung, yang berisi sekitar 8 tandon solar. Bahkan, saat tim media menghubungi Kapolres AKBP Albert Zai dan Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama untuk mengonfirmasi temuan tersebut melalui WhatsApp, mereka tidak memberikan respon apapun.
Selain itu, ditemukan pula adanya praktik galian C ilegal di sekitar Perumahan BCL, Air Terang, yang konon milik seorang bernama Pak Bambang. Upaya media untuk meminta tanggapan melalui WhatsApp kepada Kasat Reskrim juga tak mendapatkan jawaban.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim tidak hanya abai terhadap laporan media, tetapi juga melindungi para pelaku mafia solar dan galian C yang beroperasi di wilayah mereka.
Jeffrey Sorongan, Ketua PAMI-P (Pelopor Angkatan Muda Indonesia - Perjuangan), menyatakan, "Seharusnya Kapolres dan Kasat Reskrim merespon setiap pertanyaan dari wartawan, karena pers merupakan pilar keempat dalam menjaga kondusifitas bangsa. Jika mereka tidak merespon, itu justru menimbulkan dugaan bahwa mereka melindungi para pelaku kejahatan ini."
Sorongan juga menegaskan agar Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Harry Langie, segera mengevaluasi kinerja kedua pejabat tersebut. "Jika terbukti ada kolaborasi antara APH dan mafia, copot mereka dari jabatannya," tegas Sorongan.
Isu ini semakin panas, dan masyarakat Bitung pun berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan masalah mafia solar dan galian C yang merugikan banyak pihak.