Iklan

Iklan

Tim Resmob Minahasa Amankan Terduga Penganiayaan Terhadap Perempuan

Swara Manado News
Kamis, 16 Januari 2025, 15:49 WIB Last Updated 2025-01-16T07:49:33Z

 


Minahasa---Smnc--Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (16/01) 2024, mengamankan lelaki JK (25) Warga Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Timur.


Lelaki tersebut dilapokan karena diduga melakukan tidankan penganiayaan terhadap Perempuan SM (25).


Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos. membenarkan adanya kejadian tersebut.


“Terduga pelaku, sudah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut. dan Motif dari tindakan ini, sementara diduga karena ada cekcok antara Terduga Pelaku dan Korban,” yg menjadi permasalahaan adalah mengenai menjaga anak dimana pelaku dengan korban  adalah pasangan yg belum menikah Terang Kasat.


Lebih lanjut pelaku di amankan tampah ada perlawanan dan mempertanggungjawabkan kejadian tersebut guna proses selanjutnya.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Resmob Minahasa Amankan Terduga Penganiayaan Terhadap Perempuan

Terkini

Iklan