Humas Polres Kotamobagu - Tim Resmob Polres Kotamobagu gerak cepat menangkap pelaku pencurian baterai Tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT. Telkomsel.
Dua remaja yang diduga pelaku berhasil diringkus Rabu dini hari (12/2/2025) di lorong Osion Kotamobagu sehari setelah dilaporkannya kasus pencurian ini masing-masing JL (19) warga Kelurahan Kotobangon dan R (17) warga Kotamobagu Timur.
Menurut keterangan korban yang tertuang dalam laporan Polsi nomor LP/B/59/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, bahwa pada Rabu (5/2/2025) baterai tower tersebut disimpan di gudang Mess PT. Kinarya Utama Teknik Kotamobagu kemudian hilang.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 buah baterai tower.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower ini.
"Kedua remaja terduga pelaku pencurian baterai Tower milik TP. Telkomsel ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya, sementara Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar pelaku lainnya". ungkap Kasi Humas.