Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Kabupaten Minahasa resmi menetapkan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula Maesaan , Selasa (5/2/2025).
Ketua KPU Minahasa Randy Suawa,, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya telah menerima penarikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Susi Sigar dan Perlu Pandeirot Dengan tidak adanya sengketa hukum yang berlanjut, KPU Minahasa secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3 sebagai pemenang.
Pada Pilkada yang berlangsung 27 November 2024, pasangan Robby dan Vanda meraih kemenangan dengan perolehan suara lebih unggul dari pasangan lainnya atau 51,87 persen dari total suara sah. Keunggulan ini mengantarkan mereka sebagai pemimpin baru Minahasa.
Dalam konferensi pers usai penetapan, Robby mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk bersatu demi kemajuan daerah.
“Jika kemarin kita berbeda pilihan, maka saat ini mari kita bersatu membangun Minahasa agar lebih maju,” ujar Robby dengan optimisme.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh pasangan terpilih, pimpinan partai pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah.
Hasil pleno ini akan segera diproses lebih lanjut, dan pasangan RD Vasung dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025. Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat Minahasa menaruh harapan besar pada visi dan program kerja yang akan mereka jalankan demi kemajuan daerah.(Waseng)