Iklan

Iklan

PARKIR LIAR KONTINER DI RINGROAD MANADO: DIDUGA ADA AKSI "86" DALAM DINAS PERHUBUNGAN SULUT?

Swara Manado News
Rabu, 12 Februari 2025, 09:52 WIB Last Updated 2025-02-12T01:52:19Z


Warga Manado resah dengan aksi sejumlah pengusaha yang seenaknya memarkir boks kontainer di jalur Ringroad, khususnya di dekat Jembatan Interchange Manado. 


Parkir liar ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 


Yang lebih memprihatinkan, warga menduga ada kolusi antara oknum pengusaha dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang seolah membiarkan praktik ini terus terjadi.


Aturan mengenai larangan parkir sembarangan sebenarnya sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022. 


Pasal 12 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. 


Pelanggar bisa dikenai sanksi sesuai pasal 63 ayat 1.


Namun, aturan ini seolah diabaikan. Kontainer-kontainer tersebut tetap terparkir setiap hari di lokasi yang sama. 


“Lucu kalau mereka tidak tahu, atau ngaku sudah diterbitkan. Buktinya tiap hari pasti tempat ini dipenuhi kontainer-kontainer,” ungkap seorang warga.


Warga menduga ada “main mata” antara pengusaha dan oknum di Dinas Perhubungan Sulut. 


“Sepertinya sudah ada ‘86’ dengan instansi terkait,” ujar seorang warga, menyindir adanya kolusi.


Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Bidang Pengawasan Jalan Raya Dinas Perhubungan Sulut, Ronny Tamuntuan, justru menemui jalan buntu. 


Saat dihubungi pada Selasa (11/1/2025), Ronny beralasan sedang berada di luar kantor karena ada teman yang berulang tahun. 


Keesokan harinya, Rabu (12/1/2025), ia kembali menghindar dengan alasan sedang keluar untuk rapat.


Respons Ronny yang terkesan menghindar ini semakin menguatkan dugaan warga bahwa ada “mafia parkir” yang melibatkan oknum di Dinas Perhubungan Sulut.


Warga menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini sebelum terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa. 


Mereka juga meminta transparansi dari Dinas Perhubungan Sulut terkait dugaan kolusi ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PARKIR LIAR KONTINER DI RINGROAD MANADO: DIDUGA ADA AKSI "86" DALAM DINAS PERHUBUNGAN SULUT?

Terkini

Iklan