Minahasa --Smnc--Pemerintah Desa Kolongan Satu Gelar Musrenbang Desa TA. 2025 dan Rembuk Stanting Tingkat Desa, Ketahanan Pangan
Bertempat di Kantor Desa Kolongan Satu. Kecamatan Kombi, Kamis, (27/02/2025).
Pemerintah Desa Kolongan Satu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2026.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Kegiatan diselaraskan juga dengan Rembuk Stanting guna mencegah dan penanggulangan stanting di tingkat desa dan penetapan PKM
Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Hukum Tua beserta Perangkat Desa, BPD Desa ,tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Kader Posyandu, KPM stanting, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, Karang Taruna serta pemuka masyarakat lainnya.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
Menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2026
Menetapkan Daftar Usulan RKDes Tahun 2026
Menetapkan Jumlah penerima PKM
Penyerahan draf awal rancangan APBDes 2026 kepada BPD
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah.(Jem)