Kombi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Piket Polsek Kombi berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat melaksanakan patroli malam di Jalan Raya Jaga, Desa Sawangan, Kecamatan Kombi, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.
Dalam patroli rutin tersebut, petugas mendapati dua orang lelaki yang berjalan di tepi jalan. Saat terkena cahaya lampu mobil patroli, salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis pisau penusuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, lelaki tersebut diketahui bernama NK (17), seorang pelajar yang beralamat di Jaga III, Desa Sawangan, Kecamatan Kombi. Senjata tajam tersebut dipegang pada tangan kirinya dan tampak memantulkan cahaya lampu kendaraan patroli.
Briptu Rages Pikoli yang bertugas saat itu segera turun dari kendaraan dan mengamankan senjata tajam tersebut dari penguasaan Natanael. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lelaki lainnya yang mengaku bernama LR (20), warga Jaga II, Desa Sawangan, Kecamatan Kombi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis pisau penusuk yang disimpan di balik bajunya, tepatnya di pinggang sebelah kiri.
Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kombi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas juga menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau penusuk sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kapolsek Kombi IPTU ALEN P.LARIWU mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.