swaramanadonews.co _ Nusa Utara.
Desakan sejumlah elemen masyarakat terhadap keberadaan bangunan koridor yang menurut argumentasi beberapa kalangan dengan mempersepsikan bahwa bangunan koridor yang telah terbangun sejak 14 tahun silam ini, ditelantarkan dan tidak fungsikan sesuai dengan maksud dan tujuan awal dibangunnya koridor, sebagaimana terulas dilaman berita media on line " swaramanadonews.co " pada edisi sebelumnya Selasa, ( 04/02/2025 ).
Merespon desakan tersebut, berikut ini penjelasan Kepala Kantor UPP Kelas II Tahuna, Hopreit Balirangen, S.IP., M.Si, yang dibahasakan oleh Koordinator Sosial Media Response Team ( KOORDI SOSMED ) UPP Tahuna, Meifrid M. Palenewen, S.T, S.H,. MAP, yang disampaikan via chat WA. Rabu, ( 05/02/2025 ).
" Daerah lintas batas koridor dilengkapi dengan deteksi xray sudah kami usulkan kepada pemerintah pusat namun masih menunggu keputusan dari pusat. Penggunaan bangunan sejak awal dimanfaatkan sebagaimana untuk tujuan awalnya. " ulas Meifrid.
" Namun, masyarakat pulau memohon kebijakan untuk dijadikan tempat peristirahatan mereka. Kami sangat ingin membantu keduanya tapi dari sisi kemanusiaan harus kami bijaksanai yang seharusnya mereka tidak bisa menginap disitu. Oleh karena itu, kami mohon dukungan teman - teman untuk bersama kami ke pemerintah daerah guna mensikapi masyarakat yang menumpang sementara. " ulasnya lagi.
" Kemudian, untuk bangunan, lanjut pria muda multi talenta ini, bukan kami tidak melakukan perawatan sudah kami usulkan untuk dilaksanakan sebenarnya sudah keluar tahun ini namun kami kena kebijakan anggaran efisiensi anggaran jadi belum bisa melakukan hal tersebut dan akan kami upayakan mengusulkan atas dasar masukan dari masyarakat. " tutup Meifrid.
Arya _ 173