Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara, dr Tommy Soleman.
RATAHAN - Terkait pengerjaan proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Tombatu Timur, yang dikerjakan pihak ketiga, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku telah bertindak sesuai prosedur.
Kepala Dinkes Minahasa Tenggara, dr Tommy Soleman, menjelaskan bahwa tender pengerjaan Puskesmas yang diajukan ke pihak ketiga sejumlah 9 miliar. Hanya saja oleh pihak ketiga sebagai pemenang tender (kontrak) bernilai 7,5 miliar atau berkurang 1,5 miliar dari tender seharusnya.
"Saya bertanya ke pemenang tender (pihak ketiga) apakah siap dengan nilai yang diajukan dan mengerjakan pekerjaan sesuai prosedur? dia kemudian menjawab bahwa pihaknya siap untuk mengerjakan proyek tersebut," ungkap Soleman.
Nah setelah proyek berjalan dan pihaknya melakukan monitoring lapangan, didapati pengerjaan mengalami deviasi (pekerjaan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan) sekira 8 persen. Pihaknya kemudian melayangkan teguran tertulis bagi pihak kontraktor. Selanjutnya, ujar Soleman, pekerjaan tak mengalami perkembangan malahan sebaliknya mengalami deviasi lagi sekira 16 persen. Pihaknya kemudian mengadakan pertemuan dengan pihak kontraktor dan memberikan surat peringatan lagi.
"Setelah diberikan kesempatan lagi, pengerjaan proyek semakin tak bagus. Sehingga kami memberikan teguran lagi. Kemudian kami memberikan peringatan karena progres pekerjaan tidak meningkat. Maka langkah terakhir, kami memutuskan kontrak pekerjaan perusahaan tersebut. Kemudian, kami menghitung secara keseluruhan pekerjaan yang selesai dikerjakan, itu yang kami bayarkan. Sementara sisa anggaran masih ada dan dipastikan tidak tekor sepeserpun," ucapnya.
Menurut Soleman, dalam penanganan proyek Puskesmas itu, pihaknya bertindak sesuai prosedur. Sebab apa yang dikerjakan pihak ketiga, itu yang dibayarkan. Tidak kurang dan tidak lebih.
"Yang pasti, semua yang dilakukan ke pihak ketiga sudah sesuai prosedur. Mulai dari lelang tender, pengawasan pengerjaan serta pengambilan tindakan, kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," tukas Soleman.
Diketahui, proyek Puskesmas menjadi viral di media sosial buntut penonaktifan sejumlah hukum tua beberapa waktu lalu. Hanya saja, saat ini, para hukum tua tersebut sudah diaktifkan lagi. (***)