Manado – Video lama yang menampilkan aksi joget siswi SMK Negeri 3 Manado kembali viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan warga sekolah dan masyarakat.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado, Silvya A.C. Ransulangi, S.Pd., MM, menyatakan keprihatinannya atas kemunculan kembali video yang sebenarnya sudah beredar sejak 2017. "Video ini sudah expired sejak 2017, tapi tiba-tiba diposting lagi di Facebook dengan motif yang tidak jelas," ujar Silvya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, video tersebut tidak hanya merusak citra sekolah, tetapi juga memberi dampak negatif bagi mantan siswi yang terlibat. "Kasus ini sudah ditangani secara hukum pada 2017, termasuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat pernyataan," tambahnya.
Silvya juga mengungkapkan bahwa mantan siswi yang terlibat merasa keberatan dengan video yang kembali beredar dan meminta agar video tersebut segera dihapus. Pihak sekolah pun telah melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video ini kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami meminta oknum yang menyebarkan video ini bertanggung jawab," tegasnya.
Kepala Sekolah ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak relevan dan sudah lama kedaluwarsa. "Bijaklah dalam menyikapi postingan seperti ini. Jangan terpengaruh oleh konten yang merugikan," ujar Silvya.
Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi, apalagi yang berpotensi merugikan pihak tertentu. Kepsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.