SIMAK PENJELASAN KA LAPAS KELAS IIB TAHUNA.
swaramanadonews.co _ Sangihe- Beberapa waktu lalu, publik Sangihe dihebohkan dengan viralnya foto salah seorang warga binaan atau narapidana LAPAS Kelas IIB Tahuna, sedang diambil foto atau didokumentasikan oleh oknum petugas pada saat menjalani tradisi tata cara penerimaan Nara pidana yang baru sambil *" berlutut "* dilantai, yang diposting oleh akun FB " Miranty Serafim " dilaman salah satu group FB " Potensi Pembangunan Sangihe ", Rabu, ( 12/02/2025 ).
Dalam ulasan yang tertulis dipostingannya, sang pemilik akun FB " Miranty Serafim ", mempertanyakan akan perlakuan oknum petugas, apakah sudah sesuai dengan SOP ? serta apakah perlakuan tersebut, merupakan salah satu bentuk pembinaan ?
Postingan ini kemudian mencuat ke publik serta menuai banyak komentar nitijen hingga menimbulkan berbagai polemik dikalangan publik Sangihe.
Menjawab postingan tersebut, berikut ini penjelasan dari KA LAPAS Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, SH., M.Si, ketika diwawancarai sejumlah insan pers dikediamannya, Kamis, ( 13/02/2025 ).
" semua warga binaan atau narapidana, baik yang baru maupun yang lama, ketika masuk dalam LAPAS, wajib menjalani tata cara penerimaan yang dalam SOP nya itu harus diambil dokumentasi atau difoto dalam posisi jongkok. Tapi, karena narapidana baru ini menderita asam urat, maka posisinya diganti dengan " berlutut " agar semua orang yang ada disekitar termasuk pengawalnya dari pihak Kejaksaan, bisa nampak dalam foto. " kata Djamil.
Meski demikian, Djamil tak menampik bahwa memang benar posisi terpidana baru tersebut, dalam posisi jongkok sebagaimana yang nampak dalam postingan.
" memang benar bahwa posisi narapidana pada saat tata cara penerimaan narapidana baru, dalam keadaan berlutut ketika akan diambil dokumentasi foto oleh petugas. Seharusnya dalam posisi jongkok bukan berlutut. Tapi, karena mempertimbangkan sakit asam urat yang diderita oleh yang bersangkutan, posisinya diganti dari jongkok menjadi berlutut. Waktu berlututnya pun, tidak sampai satu menit, hanya selama proses foto dokumentasi itu berlangsung. Jadi, perlu saya tegaskan, bahwa selama pelaksanaan tata cara penerimaan itu berlangsung, tidak ada kekerasan yang kami lakukan terhadap narapidana tersebut. " tegas Djamil.
Arya _ 173