Iklan

Iklan

APDES Tahun 2025 Desa Tote Ditetapkan, Sangadi: Ini Penting Guna Keberlanjutan Pembangunan di Desa

Ishak Nani
Selasa, 18 Maret 2025, 11:31 WIB Last Updated 2025-03-18T03:31:55Z



Swaramanadonews.co: Tote- Pemerintah Desa Tote, Kecamatan, Bolangitang Barat, Kab. Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) Selasa, (18/03/25) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara berlangsung di Kantor Desa Tote Pukul 10.00 Wita.


Pelaksanaan Musdes ini berlandaskan pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan desa, termasuk perencanaan dan penetapan APBDES.


Pada pasal-pasal yang mengatur tentang kewenangan dan tata cara pengelolaan keuangan desa, undang-undang tersebut memberikan pedoman yang jelas mengenai cara penyusunan dan penetapan anggaran desa yang harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini menjadi rujukan dalam menjamin bahwa semua kegiatan pengelolaan keuangan desa, termasuk penetapan APBDES, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, S.Sos, Kepala Desa Tote Kartolo Nani, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa, LPM, Tokoh Agama, Pemuda dan tokoh masyarakat setempat.


Dikesempatan ini, Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, menyampaikan sambutan serta memberikan arahan terkait perencanaan anggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.


Camat juga menyampaikan, masyarakat harus pro dengan program pemerintah Desa dan menghimbau kepada Pemerintah Desa agar dipercepat penyaluran Penghasilan Tetap, (Siltap), tunjangan dan BLT demi kelangsungan hidup masyarakat Desa. Ucapnya.


Rapat APDES ini dipimpin langsung oleh Sangadi Tote Kartolo Nani, dan membuka secara resmi kegiatan tersebut. 


Penetapan APDES ini, Sangadi Desa Tote menyampaikan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes ini untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. 


Dikesempatan Penetapan APDES ini juga, pemerintah Desa menyampaikan dan Menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban Pemerintah Desa pada pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2024 pada Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Dan LPPD 2024 ini sudah disahkan serta diterima langsung oleh Ketua BPD Yuyun Polite dan dibuktikan dengan penanda tanganan berita acara serta disaksikan oleh seluruh masyarakat desa Tote yang hadir pada rapat tersebut.



Sangadi menyampaikan saat penyerahan LPPD, permohonan maaf jika selama pelayanan pemerintahan Desa pada tahun 2024, tidak terlayani dengan baik, atau ada program-program yang pemerintah yang belum menyentuh langsung ke masyarakat, dikesempatan ini atas nama Pribadi dan Pemerintah Desa memohonkan maaf yang sedalam-dalamnya. Pintanya.


Akhirnya, Musdes yang dibarengi dengan Penyerahan LPPD Desa berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepakatan terkait APBDes 2025. 

(ISN)**

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APDES Tahun 2025 Desa Tote Ditetapkan, Sangadi: Ini Penting Guna Keberlanjutan Pembangunan di Desa

Terkini

Iklan