RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli pimpin apel Korps Pegawai Negeri (Korpri) sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah (Pemda) Pejabat Tinggi Pratama tahun 2025, bertempat di kantor Dinas Pol-PP, Senin (18/3/2025).
Bupati Ronald Kandoli dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya koordinasi antar pejabat dalam melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sehingga kinerja dapat berjalan maksimal dan optimal.
“Penandatanganan perjanjian kinerja hari ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan peningkatan kinerja ASN khususnya para pejabat,” ungkap Bupati sembari menekankan perjanjian kerja bukan sekedar formalitas semata. Namun harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab.
Ia pun menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan kontrak moral dan profesional.
“Perjanjian ini harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tutupnya. (***)