Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024 pada Jumat (24/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, bersama Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu dan Billy Lombok.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Kondoj (YSK) mengangkat isu sensitif yang selama ini menjadi perdebatan hangat, yaitu nasib penambang rakyat. Gubernur YSK menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat bukan sekadar mencari keuntungan pribadi, melainkan merupakan mata pencaharian utama bagi banyak keluarga di Sulut.
“Tambang rakyat ini bukan hanya soal keuntungan, tapi juga untuk kehidupan, biaya sekolah anak-anak, dan kebutuhan keluarga. Ini yang perlu dipahami,” ujar Gubernur YSK, menegaskan pentingnya keberlanjutan sektor ini bagi masyarakat lokal.
Namun, YSK juga mengingatkan adanya oknum pengusaha besar yang merusak ekosistem pertambangan rakyat, serta isu terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang mengancam hak-hak masyarakat yang mengelola tanah mereka sendiri. Ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Komisi 12 DPR RI untuk memperjuangkan keberlanjutan tambang rakyat.
“Saya sudah bertemu dengan Komisi 12 DPR RI untuk meminta dukungan agar tambang rakyat tetap diperjuangkan. Saya juga melarang pengusaha dari luar untuk masuk ke Sulut, kecuali mereka berasal dari daerah ini,” tegas YSK.
Gubernur juga mengungkapkan adanya dilema seputar IUP yang diterbitkan di atas lahan milik masyarakat, yang malah membuat mereka dianggap ilegal ketika mengelola tanah mereka sendiri. YSK pun meminta DPRD untuk berpikir bersama tentang solusi yang berpihak pada rakyat.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap bisa hidup dari tanah yang mereka miliki. Jangan sampai mereka diusir dari tanah mereka sendiri,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, serta anggota DPRD Sulut lainnya.
Dengan adanya perhatian serius dari Gubernur YSK, diharapkan kebijakan yang lebih berpihak pada penambang rakyat dapat segera diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.