Iklan

Iklan

Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Laporakan Vanny Laupatty dkk ke Polda Sulut

Swara Manado News
Rabu, 19 Maret 2025, 20:29 WIB Last Updated 2025-03-19T12:39:39Z


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Voucke Lontaan melaporkan Vanny Laupatty dkk ke Polda Sulut, dalam kasus tindak pidana pemalsuan kop Surat dan PWI Sulut.


"Secara resmi saya telah melapor saudara Vanny Laupatty dkk yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI Sulut yang memalsukan kop surat dan cap PWI Sulut," kata Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Rabu (19/03/2025)


Voucke melapor dugaan kasus pemalsuan tersebut di ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).


Surat laporan itu ditandatangani Inspektur  Polisi Satu Wahyudi. Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/Polda Sulawesi Utara.


Isi laporan tertulis dugaan tidak pidana pemalsuan Undang-Undang nomor 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 263. Dengan terlapor Vanny Laupatty dkk.


Voucke sebagai pelapor menyatakan keberatan atas surat keputusan PWI Pusat  hasil Kongres Luar Biasa tanggal 18 Agustus 2024 lalu tidak sah karena tidak memenuhi korum.


Kemudian membuat undangan rapat menggunakan logo PWI dan Cap PWI Sulut. "Saat ini saya menunggu proses hukum selanjutnya,'" ujar Voucke. 


Voucke berharap anggota PWI di Sulawesi Utara  tetap solid dan kompak mendukung Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang sah.


"PWI hasil KLB tidak sah dan kepengurusannya abal abal tidak punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Jangan terpengaruh dan terpancing dengan Ketua Plt PWI Sulut abal abal," ujar Voucke. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Laporakan Vanny Laupatty dkk ke Polda Sulut

Terkini

Iklan