Iklan

Iklan

Masyarakat Desak APH Turun Tangan Selidiki Kerusakan Parah Proyek Revetment Teluk Manado

Swara Manado News
Senin, 03 Maret 2025, 11:42 WIB Last Updated 2025-03-03T03:42:24Z


Manado, 3 Maret 2025 – Proyek pembangunan Revetment di Teluk Manado, tepatnya di Kompleks Pasar Bersehati, yang digarap oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I, kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 11,12 miliar ini menuai kecaman dan keluhan dari warga setempat setelah lantainya mulai jebol hanya dalam waktu satu tahun pasca pembangunan. Padahal, proyek yang dikerjakan oleh CV Galaksi Mitra Abadi ini baru saja dinyatakan selesai sebelum Lebaran 2024.

Warga menduga banyak hal yang tidak beres dalam proses pembangunan Revetment tersebut. Meski pihak kontraktor mengklaim telah melakukan perbaikan, masyarakat menilai ada indikasi penghematan anggaran yang menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya. Dugaan kuat ini mendorong warga untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa langsung kondisi bangunan tersebut.

Kerusakan yang Mengkhawatirkan

Hendri, salah seorang warga, mengungkapkan kekecewaannya. "Baru setahun, sudah mulai rusak. Padahal, anggarannya sangat besar sekali," ujarnya dengan nada prihatin, Senin (24/2/2025). Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi harus segera diperbaiki agar tidak meluas. "Jangan sampai ombak terus menghantam dan kerusakan semakin parah. Kalau dibiarkan, biaya perbaikannya akan semakin besar," jelasnya.

Hendri dan warga lainnya berharap agar proyek yang seharusnya menjadi solusi perlindungan pantai ini segera ditangani. "Kami berharap Revetment ini bisa diperbaiki dengan cepat. Ini kan proyek yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan malah menimbulkan masalah baru," tambahnya.

Proyek yang Terlambat dan Bermasalah

Proyek Revetment Teluk Manado ini sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda masalah sejak awal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak. Kontrak proyek dimulai pada 21 Agustus 2023, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 133 hari kalender. Namun, kenyataannya, proyek ini baru selesai menjelang Lebaran 2024, jauh melebihi waktu yang ditentukan.

Dana proyek yang mencapai Rp 11,12 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni. Pelaksana proyek adalah CV Galaksi Mitra Abadi, dengan PT Aras Pasifik Internasional sebagai konsultan pengawas. Namun, kualitas hasil pekerjaan yang dipertanyakan warga membuat banyak pihak mempertanyakan akuntabilitas dan pengawasan proyek ini.

Ancaman Keselamatan dan Kenyamanan Warga

Kerusakan pada Revetment ini bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. Revetment, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi dan ombak besar, justru menjadi sumber kekhawatiran baru. Jika tidak segera diperbaiki, kerusakan yang terjadi berpotensi meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Warga berharap agar pihak terkait, baik dari BWSS I maupun kontraktor pelaksana, segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan tersebut. "Kami hanya ingin proyek ini benar-benar bermanfaat untuk kami semua. Jangan sampai uang negara yang begitu besar terbuang sia-sia," ujar Hendri.

Pertanyaan Besar tentang Akuntabilitas

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran miliaran rupiah bisa rusak hanya dalam waktu satu tahun? Apakah ada pengawasan yang ketat selama proses pembangunan? Dan yang terpenting, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan ini?

Warga menunggu jawaban dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap, proyek Revetment ini tidak hanya menjadi catatan kelam pembangunan, tetapi juga menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas proyek-proyek serupa di masa depan.

Desakan kepada KPK

Masyarakat setempat mendesak KPK untuk segera turun tangan memeriksa proyek ini. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. "Kami ingin tahu, kemana uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun Revetment yang berkualitas ini? Kami meminta KPK untuk segera memeriksa dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegas Hendri.

Proyek Revetment Teluk Manado ini seharusnya menjadi contoh pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataannya, proyek ini justru menjadi sumber masalah baru. Warga berharap, dengan adanya tekanan dari masyarakat dan intervensi dari aparat penegak hukum, proyek ini dapat diperbaiki dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Desak APH Turun Tangan Selidiki Kerusakan Parah Proyek Revetment Teluk Manado

Terkini

Iklan