SULAWESI UTARA – Proyek jalan raya yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah kini terancam menjadi bom waktu bagi keselamatan pengguna jalan. Jalan ruas Papakelan - Tanggari - Tonsea Lama seksi 1, yang baru saja selesai dibangun, kini telah rusak parah hanya dalam waktu dua bulan setelah diaspal. Aspal yang seharusnya memberikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan kini mulai mengelupas, retak, dan memunculkan lubang yang membahayakan pengendara.
Kerusakan yang terjadi begitu cepat menimbulkan kecurigaan, apakah proyek yang dibiayai dengan uang rakyat ini benar-benar dikerjakan dengan serius dan transparan? Talud pengaman jalan yang dibangun untuk melindungi jalan raya dari longsor malah tampak tidak kokoh dan rapuh. Sementara, kualitas material yang digunakan, terutama aspal, diragukan karena terkesan murahan dan cepat rusak.
Pernyataan dari Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) yang mengklaim adanya pendampingan dari Kejaksaan hanya memperparah dugaan adanya permainan di balik proyek ini. Pendampingan yang seharusnya bertujuan mengawasi kualitas konstruksi dan kelayakan proyek, ternyata hanya sebatas administrasi. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek yang seharusnya bisa meningkatkan infrastruktur daerah ini?
Tim yang peduli dengan keberlanjutan dan transparansi pembangunan, tidak tinggal diam. Mereka akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, mendesak agar penyidikan segera dilakukan. Kadis PU Provinsi Sulut, PPK, dan kontraktor pelaksana proyek, CV Berkat Anugrah Bersama, harus siap mempertanggungjawabkan kinerja mereka.
Kasus ini bukan hanya sekedar masalah infrastruktur yang buruk, namun lebih dari itu, ini adalah indikasi adanya pemborosan uang negara yang bisa jadi merupakan sebuah tindak korupsi yang terorganisir. Dengan dana yang seharusnya bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, kenyataannya justru membahayakan keselamatan warga.
Tim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan dan pemborosan anggaran negara ini diadili. Keadilan harus ditegakkan demi melindungi hak-hak rakyat Sulawesi Utara.
Hingga berita ini di publish kepala Dinas maupun kontraktor tidak memberikan klarifikasi. (YP)