Bitung - Swaramanadonews. co. Kasat Reskrim Polres Kota Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung. Korban dalam kejadian tersebut adalah Billy (46), warga setempat, dan pelakunya adalah Alesandro Lapasia (21), yang juga merupakan warga Kota Bitung. (7/3/2025).
Menurut keterangan Kasat Reskrim, peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah tempat kos di Kelurahan Girian Atas pada pukul 03.00 WITA. Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-Nembo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Angga menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun, berkat kerja sama antara Tim Resmob Polres Kota Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polres Kota Bitung, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 04.30 WITA. Penangkapan ini dilakukan secara cepat dan efisien.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (FL-)