Minahasa--Smnc--Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa,
Dalam rangka Pidato Bupati Minahasa , Bupati dan Wakil Bupati Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang,Atas Visi dan Misi Untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Minahasa ke- Depan yang lebih baik lagi.
Dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tanggal 14 Februari 2025, Giat acara ini bertempat di Ruang Paripuna Gedung Walenetou Tondano. Kamis (06/03/2025).
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey S.SI MAP, dalam Sambutannya bahwa, untuk mewujudkan visi dan misi untuk Pembangunan tersebut tentunya tidaklah mudah, karena sangat di butuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari pihak termasuk seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa.
Kami berdua Robby-Vanda Akan bekerja secara maksimal sesuai dengan VISI kami yaitu, Untuk Minahasa Maju dan Sejahtera. Sesuai dengan MISI kami berdua yaitu, Untuk Terbangunnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Yang Terjangkau, Berkualitas, dan Merata, Serta Tersedianya Perguruan Tinggi.
“Kemudian Terbangunnya Fasilitas Dan Akses Kesehatan Yang Berkualitas, Gratis, Terjangkau di Semua Wilayah Minahasa.
Meningkatkan Infrastruktur Daerah (Berbasis Teknologi) dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Efesien, Bersih Dan Transparan untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Dengan Membangun Perekonomian Yang Kreatif, Dan Inovatif Berbasis Sumberdaya Lokal (SDM) dan juga
Pemberdayaan potensi lokal seperti Pariwisata dengan penerapan teknologi berbasis dengan kawasan (SDA). Yang Menjadikan kehidupan Masyarakat lebih baik harmonis dan toleran,” Ucap Bupati Robby.
“Begitu juga kami Berdua Robby --Vanda Akan membangun Minahasa kedepan yang lebih baik lagi kedepan untuk melanjutkan atas Program Presiden Prabowo Subianto untuk menuju indonesia Emas Tahun 2045,”Ujarnya.(Jem)