Iklan

Iklan

Seriusi Penyelesaian Aset Pemkab Mitra, Ronald Kandoli Sambangi BPN

Selasa, 18 Maret 2025, 07:47 WIB Last Updated 2025-03-17T23:49:23Z

 

Caption Foto: Penyelesaian Aset, Bupati Ronald Kandoli Saat Audiensi Dengan Kepala BPN, Selasa (18/3/2025).


RATAHAN - Dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang berketetapan hukum, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan administrasi termasuk aset daerah.


Guna memastikan aset Pemkab Minahasa Tenggara yang berkekuatan hukum, Bupati Ronald Kandoli menyambangi pihak Badan Pertahanan serta melakukan audiensi untuk penyelesaian aset, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Minahasa Tenggara yang diketahui lama dioperasikan namun belum memiliki status hukum yang jelas.


"Kami ingin semua aset yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini bukan hanya bagian dari tertib administrasi, namun menjawab sorotan dari BPK terkait kejelasan aset," terang Kandoli.



Lanjutnya, kepemilikan aset yang jelas disertai dengan sertifikat dengan mempunyai kekuatan hukum akan mempermudah koordinasi daerah dengan pusat. Sebab masalah aset ini, kata Kandoli, kerap menjadi kendala saat mengajukan perencanaan anggaran ke pusat.


"Selain RSUD Mitra, ada juga aset lainnya yang belum memiliki sertifikat resmi. Dan ini sementara diinventarisir oleh kami dan secepatnya akan diselesaikan," ujar Bupati sembari menekankan kerjasama dengan BPN akan mempercepat proses sertifikasi aset. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seriusi Penyelesaian Aset Pemkab Mitra, Ronald Kandoli Sambangi BPN

Terkini

Iklan