Iklan

Iklan

TERKAIT AKSI TEROR KE MEDIA TEMPO, INI SIKAP PJS

Swara Manado News
Senin, 24 Maret 2025, 22:03 WIB Last Updated 2025-03-24T14:03:47Z


JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap media Tempo, yang mencerminkan upaya teror terhadap kebebasan pers di Indonesia. 


Hal ini diungkapkan oleh Pengurus DPP PJS melalui Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam konferensi pers, Senin (24/03/2025) secara vitual. 


Dikethaui, pada tanggal 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik. Tindakan ini diikuti dengan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal pada 22 Maret 2025.


Mahmud menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mengganggu kemerdekaan pers, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi. 


Dalam konteks ini, DPP PJS menyatakan sikap sebagai berikut:


1.Menolak Segala Bentuk Tindakan Teror 

PJS secara tegas menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, baik melalui teror maupun cara lain yang menghambat kebebasan pers. Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi dan transparansi di negara ini.


2.Mengutuk dan Melawan Aksi Teror 

PJS mengutuk setiap aksi teror yang berpotensi menghalangi tugas media dan wartawan, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini tidak dapat diterima dan harus dilawan dengan tegas.


3.Minta Kapolri Bertindak Cepat, Tegas, dan Profesional 

PJS mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tidak terpuji ini. Penegakan hukum yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah preseden buruk terhadap pemerintahan saat ini.


4.Lembaga Pers dan Masyarakat Bersatu 

PJS mengajak semua lembaga pers di tanah air dan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersatu menolak segala bentuk intimidasi, teror, dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.


Di akhir pernyataan ini, Ketua Umum DPP PJS mengingatkan semua pengurus dan anggota PJS serta insan pers di semua tingkatan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menghalangi, membungkam, dan mengintimidasi kerja-kerja pers di tanah air.


Sementara itu, berbagai masukan dari pengurus DPD dan DPC PJS saat konferensi pers berlangsung. Terungkap jika teros semacam ini juga dialami wartawan di daerah. 


“Kami menyampaikan bahwa aksi serupa juga terjadi di daerah, mungkin karena Temp media besar sehingga sorotan begitu besar, namun sesungguhnya, kami pun mengalaminya,”ungkap Jojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.


Untuk itu pengurus PJS berharap agar DPP melalui Ketua Umum DPP agar juga memperjuangkan kasus serupa di daerah. 


Menyikapi hal itu, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa sebesar apa pun serangan gangguan terhadap wartawan, dirinya siap berada di depan untuk berjuang agar kemerdekaan pers tetap terjaga sehingga kerja-kerja jurnalis tidak terganggu.


Redaksi swaramanadonews.co

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERKAIT AKSI TEROR KE MEDIA TEMPO, INI SIKAP PJS

Terkini

Iklan