Rabu 23/04/2025

Iklan

Iklan

Gempa Hukum di Sulut: Ketua Sinode GMIM Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp21,5 Miliar!

Swara Manado News
Senin, 07 April 2025, 20:53 WIB Last Updated 2025-04-07T12:59:14Z

Manado  – Dunia keagamaan Sulawesi Utara diguncang kabar mengejutkan.  Polda Sulawesi Utara menetapkan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt. Hein Arina, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp21,5 miliar.  Dana tersebut diduga disalahgunakan dalam periode 2021-2023.

 

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie.  Beliau menegaskan komitmen Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.  Proses hukum akan berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

 

Dukungan penuh datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Sulut.  Ketua Barak Sulut, Boy Barahama, menyatakan penetapan tersangka sebagai langkah tepat dan mendesak masyarakat untuk tidak mengaitkan tindakan hukum ini dengan institusi GMIM secara keseluruhan.  Barak Sulut berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Sulawesi Utara.  Polda Sulut siap mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gempa Hukum di Sulut: Ketua Sinode GMIM Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp21,5 Miliar!

Iklan