Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Langie. Beliau menegaskan komitmen Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Proses hukum akan berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Dukungan penuh datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Sulut. Ketua Barak Sulut, Boy Barahama, menyatakan penetapan tersangka sebagai langkah tepat dan mendesak masyarakat untuk tidak mengaitkan tindakan hukum ini dengan institusi GMIM secara keseluruhan. Barak Sulut berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Sulawesi Utara. Polda Sulut siap mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.