Minahasa - Smnc--Polres Minahasa kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (4/4/2025) pukul 10.30 WITA di Balai Desa Tandengan, Kecamatan Eris. Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak kepolisian. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven Jacky Roybert Simbar, SIK, Wakapolres Minahasa KOMPOL Fenti J. Kawulur, serta jajaran PJU Polres Minahasa. Selain itu, turut hadir Camat Eris Hendrik Lombogia, S.Sos, Kapolsek Eris IPTU Lui Utusan, Danramil 1302-02 Eris Lettu Inf. Farisnop Ompoeo, serta berbagai tokoh masyarakat dan agama.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolres juga menyoroti tingginya angka kriminalitas di wilayah Minahasa, yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama. “Kami butuh kerja sama masyarakat dalam mengantisipasi tindak pidana, salah satunya dengan memberikan edukasi,” ujarnya.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah penyalahgunaan minuman keras di Minahasa. Kapolres menekankan bahwa kebiasaan konsumsi alkohol yang berlebihan telah menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan keluarga, untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah kejahatan. “Kita bisa berkolaborasi dengan tempat ibadah untuk membangun pola pikir masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan dosa secara agama,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari kebiasaan memutar musik hingga larut malam, kemacetan di Pasar Tondano dan Desa Touliang Oki, hingga penanganan kasus pencurian. Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban harus memiliki izin resmi dari kepolisian. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pendekatan restoratif dalam menangani kasus kriminal ringan, agar tidak semua permasalahan langsung dibawa ke ranah hukum. “Kita lebih mengedepankan prinsip Restorative Justice, tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini diakhiri dengan doa oleh Gembala Hendrik Palilingan, S.Th, dan sesi foto bersama. Kapolres Minahasa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Minahasa.(Jem)