Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dua arah sebagai bagian dari program Presisi Kapolri. "Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk meningkatkan kinerja kepolisian," ujar AKBP Simbar. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah kejahatan dengan menghilangkan niat dan kesempatan pelaku.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa Hukum Tua menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari usulan pengendalian peredaran miras melalui Peraturan Daerah (Perda), perlunya izin warga sekitar dalam kegiatan masyarakat, kondisi kendaraan dinas Polsek yang perlu perbaikan, hingga permasalahan lokasi pasar yang sering disalahgunakan untuk konsumsi miras.
Kapolres merespon setiap permasalahan dengan bijak. Terkait miras, ia menjelaskan bahwa miras merupakan barang dalam pengawasan dan pengaturannya dapat diusulkan ke pemerintah daerah melalui reses dewan. Untuk kendaraan dinas, meski belum ada pengadaan baru, pemeliharaan tetap akan diupayakan.
Kegiatan Jumat Curhat di Kakas ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua BPD Desa Paslaten dan doa penutup. Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera di Kecamatan Kakas.