Manado – PLT Ketua PWI Sulawesi Utara, Vanny Loupatty akrab disapa Maemossa mengatakan, organisasi PWI yang dipimpinnya adalah sah.
"PWI Sulut cuma satu, yaitu PWI yang saya pimpin. Voucke Lontaan tidak sah. Dia sudah dipecat," tegasnya sembari memperlihatkan SK pemecatan Voucke Lontaan dan pengangkatan dirinya sebagai Plt Ketua PWI Sulut.
Dikatakannya, kelakuan Voucke Lontaan mirip dengan junjungannya si Hendry Ch Bangun itu. Kelakuan mereka berdua nyaris tidak beda. Sudah dipecat tapi masih ngaku-ngaku. Padahal gelondongan Hendry Ch Bangun sudah resmi dipecat.
"Voucke Lontaan juga sudah dipecat. Harusnya tahu dirilah. Semua aktivitasnya bawa-bawa Ketua PWI Sulut, itu ilegal," kata Maemossa mengingatkan supaya semua pihak tidak tertipu.
Penegasan itu disampaikan wartawan kritis ini pada beberapa kesempatan konsolidasi organisasi yang dipimpinnya.
Lebih jauh diuraikan, berdasarkan keputusan dan peraturan yang berlaku dalam organisasi PWI, Hendry C Bangun sudah tak memiliki legal standing lagi.
Hendry resmi sudah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI pada 16 Juli 2024 lalu. Sialnya Voucke Lontaan berada di dalam satu kabin dengan Hendry Ch Bangun yang sudah dipecat.
Harusnya tau diri. Sudah dipecat tetapi masih ngaku-ngaku.
Menurut Maemossa, PWI yang dipimpin oleh HCB setelah dipecat tidak lagi memenuhi kriteria legalitas yang diatur oleh organisasi, baik secara internal maupun eksternal.
Dia menyentil upaya menggugat Dewan Pers dan upaya mempertahankan kepemimpinan PWI oleh Hendry dan Voucke.
Maemossa meminta semua pihak untuk menghormati aturan organisasi dan mengedepankan kepentingan profesi wartawan yang lebih besar.
"Jangan ada pihak yang berusaha merusak atau memecah belah persatuan wartawan Indonesia," katanya.
Perkembangan terbaru, PWI versi Zulmansyah Sekedang sebagai pengganti Hendry Ch Bangun adalah kepengurusan yang sah di PWI.
Maemossa mengimbau kembalikan citra PWI sebagai organisasi wartawan yang sah dan profesional di Indonesia.(Sylv)