Sulawesi Utara tengah dihebohkan oleh kasus hilangnya 20 ton solar ilegal, barang bukti dalam kasus mafia BBM yang melibatkan oknum berinisial “Upi” dan seorang oknum haji. Kasus ini bermula dari penangkapan 11 truk pengangkut BBM ilegal di Minahasa pada November 2024. Namun, kejanggalan muncul ketika pada Maret 2025, kesebelas truk tersebut dibebaskan secara misterius.
Diduga, pembebasan ini terkait dengan intervensi seorang investor minyak dari Bitung yang juga merupakan oknum haji dan pemilik PT SKL/SKS, perusahaan yang diduga terlibat dalam distribusi solar ilegal. Pembebasan tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp600 juta, dan disusul hilangnya 15 ton solar lagi.
Publik pun bertanya-tanya. Bagaimana bisa barang bukti yang sudah disita tiba-tiba dilepaskan? Mengapa oknum “Upi”, yang hanya sesekali muncul di ruang penyidik, tidak diproses secara hukum? Kecurigaan semakin menguat dengan adanya kabar keterlibatan anggota DPRD RM dan pengusaha FB alias Fernando dalam kasus ini.
Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus untuk mengungkap aktor di balik kasus ini pun semakin menggema. Aktivis Sulut, Jeffrey Sorongan, mengungkapkan keprihatinannya, “Kapolri sebaiknya bentuk timsus untuk mengungkap aktor-aktor di belakang layar,” tegasnya. Senada dengan itu, masyarakat juga mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, untuk lebih transparan dan memberikan penjelasan yang memuaskan.
Kasus ini bukan hanya merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian, tetapi juga mencoreng citra pemerintah dalam pemberantasan praktik ilegal. Ironisnya, kasus ini terjadi di tengah komitmen serius Kapolri dalam memberantas mafia BBM.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turut merespon kasus ini melalui pesan WhatsApp: "Sudah terbaca dan dimengerti. Terima kasih," menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tuntutan penyelesaian kasus ini secara tuntas. Publik berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku diproses sesuai hukum, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Tim)