Iklan

Iklan

Proyek Rp24 Miliar Terancam Jadi Monumen Kegagalan: INAKOR Laporkan Dugaan Korupsi SPAM Manado ke Polda Sulut

Swara Manado News
Sabtu, 12 April 2025, 13:37 WIB Last Updated 2025-04-12T05:37:29Z


Manado 
– Anggaran jumbo, progres minim, dan warga yang dirugikan. Tiga hal itu menjadi potret suram pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado senilai Rp24,9 miliar yang kini resmi dilaporkan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) ke Polda Sulawesi Utara.

Diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara, proyek yang masuk daftar strategis daerah tersebut kini jadi sorotan tajam. Proyek SPAM yang berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa itu dibiayai dari APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya (PT DTJ) dari Ternate, Maluku Utara.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, dalam keterangan pers Sabtu (12/4), mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi pihaknya di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan serius. “Kami menemukan adanya pipa induk yang belum difungsikan dan malah ditutup sekat di ujungnya. Ini bukan hanya keterlambatan, tapi juga indikasi pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran,” tegas Wenas.

Tak hanya itu, keluhan warga sekitar pun turut mewarnai pelaksanaan proyek ini. Penggalian pipa di pinggir jalan aspal menyebabkan kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas harian warga. “Dengan nilai proyek sebesar itu, seharusnya bisa memberikan manfaat maksimal, bukan malah menyusahkan warga,” ucap Wenas.

Ia juga menyoroti adanya deviasi bobot pekerjaan, pipa-pipa yang terbengkalai dan tidak terpakai, hingga metode kerja yang dinilai asal-asalan. “Kami mendapati salah satu pipa induk belum tersambung dan ada indikasi penyaluran air dilakukan dengan cara mencoak pipa baru ke pipa induk lama. Kalau seperti itu, untuk apa proyek besar ini dilakukan kalau hanya menyambung ke sistem lama? Ini patut diduga sebagai pemborosan anggaran,” paparnya.

Lebih jauh, Wenas menuding adanya potensi persekongkolan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia menyatakan siap memberikan keterangan dan bukti-bukti kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Kalau proyek ini tidak bermasalah, tentu bisa difungsikan tepat waktu. Tapi faktanya di lapangan menunjukkan sebaliknya,” katanya.

Diketahui, proyek SPAM ini juga berada dalam pengawasan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Manado. Namun, dengan adanya laporan resmi ini ke Polda Sulut, publik kini menanti: akankah penegak hukum bertindak cepat dan tegas?

(Bersambung ke halaman selanjutnya: "Jeritan Warga dan Potret Proyek Setengah Jalan")

Kalau kamu butuh versi yang lebih pendek untuk media sosial atau siaran pers, tinggal bilang aja!

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Rp24 Miliar Terancam Jadi Monumen Kegagalan: INAKOR Laporkan Dugaan Korupsi SPAM Manado ke Polda Sulut

Terkini

Iklan