Minahasa--Smnc-- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2024 resmi memulai pembahasan bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rapat pembahasan perdana berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (9/4/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Refli Ngantung, SP.
Turut mendampingi Refli Ngantung dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus dr. Anita Mamuaya, serta anggota Pansus lainnya yang terdiri dari Drs. Dharma P. Palar, Rommy P Leke, SE, M.Si, Marvil Rawung, SH, Ansye A. Taniowas, SE, Sarah M. A dondokambey, SH, Stevri J.F tenda, Daniel Pangemanan, SH, MH, Jeffry W R wakkari, Yolani Nender, Franky Wolayan, SE, Esterlita kaawoan, SE, Lukman Arina, SH, dan Sherly Tumuntuan SE.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra Ria Suwarno, beserta para Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus LKPJ Refli Ngantung menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Ia menekankan komitmen Pansus untuk melakukan telaah secara objektif dan mendalam terhadap capaian kinerja serta penggunaan anggaran yang tertuang dalam LKPJ Bupati Minahasa sepanjang tahun anggaran 2024.
“Kami ingin memastikan program-program yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat Minahasa,” ujar Refli Ngantung.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania menyampaikan apresiasi atas pembentukan Pansus LKPJ oleh DPRD Minahasa. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk menyediakan data dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan selama proses pembahasan.
“Ini adalah wujud komitmen kami terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah siap memberikan penjelasan teknis secara terbuka kepada pihak DPRD sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja, serta menerima setiap masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja di masa mendatang,” ungkap Watania.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing kepala OPD secara bergilir menyampaikan pemaparan mengenai program kerja yang telah dilaksanakan, capaian indikator kinerja yang berhasil diraih, serta realisasi anggaran yang telah digunakan selama tahun anggaran 2024.
Selama pemaparan berlangsung, anggota Pansus LKPJ aktif mencatat berbagai poin strategis yang dinilai penting dan berpotensi menjadi bahan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program-program pemerintah daerah di masa yang akan datang.
Dijadwalkan selama beberapa hari ke depan, pembahasan LKPJ Bupati Minahasa oleh Pansus DPRD akan ditutup dengan penyusunan rekomendasi DPRD mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2024.(Jem)