Kombi--Smnc--Melalui pemerintah setempat sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ),yang ada di Desa Kolongan Satu, Kecamatan Kombi , Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa (DD), tahap pertama di Tahun 2025,penyaluran BLT tersebut diadakan di rumah Hukum Tua i Desa setempat (Kamis /24/04/2025).
Kegiatan acara tersebut dihadiri Hukum Tua ,Sekertaris desa , Pendamping Desa,dan seluruh perangkat Desa ,dan seluruh kepala keluarga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), tersebut.
Hukum Tua Desa Kolongan Satu, Marthen Tambalean mengatakan, Bantuan tersebut di salurkan dan diserahkan oleh pemerintah setempat kepada yang berhak menerimanya dan sudah diterima langsung tunai sebanyak Rp 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah),per KK yang terhitung selama Tiga Bulan dari mulai awal Bulan Januari hingga Maret 2025.
"Sebanyak 20 KPM yang menerima BLT.Yang sudah diserahkan langsung secara tunai kepada yang berhak menerimanya.Semoga Bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kebutuhan keluarganya",ujar Tambalean.
Dalam kesempatan Tambalean ,berpesan kepada seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai agar sekiranya dapat mempergunakan Bantuan tersebut dengan baik.
"Manfaatkanlah Bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk membantu dan sedikit meringankan kebutuhan dalam rumah tangga/keluarga", jelasnya.Tutup Tambalean .(JEM)