Manado — Di tengah tantangan keterbatasan anggaran dan tuntutan transparansi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara, Steven Liow, mengundang para wartawan yang tergabung dalam tim media Pemerintah Provinsi Sulut untuk duduk bersama. Rapat yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di ruang Kominfo Sulut itu tak hanya membahas soal teknis, tapi juga menegaskan arah kebijakan kerja sama media ke depan.
Dengan nada tegas namun bersahabat, Steven Liow menegaskan satu hal yang tak bisa ditawar: kelengkapan dokumen perusahaan, termasuk kepemilikan E-Katalog versi 6, menjadi kunci utama dalam pengajuan kontrak kerja sama media.
“Tidak ada kebijakan yang tidak melalui komunikasi dengan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Jadi, semuanya terstruktur,” ungkap Liow, menyebutkan bahwa setiap langkah dalam proses kontrak media mendapat arahan langsung dari Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut.
Namun, di balik semua persyaratan itu, Liow tidak menutup mata pada kenyataan. Ia secara terbuka mengakui adanya keterbatasan anggaran yang diakibatkan kebijakan efisiensi pemerintah. Meski demikian, ia menyampaikan komitmennya untuk tetap membuka peluang bagi media yang memenuhi ketentuan.
“Kami tetap berupaya mengakomodir semua media yang telah memenuhi syarat administrasi. Kelengkapan dokumen perusahaan menjadi hal utama dalam mendapatkan kontrak,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, Liow bahkan membawa angin segar bagi insan pers. Ia mengungkapkan rencananya untuk mengusulkan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, sebagai penerima Pena Mas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa mendukung kebebasan dan kemajuan pers.
Dengan harapan tinggi, rapat ini diakhiri dengan semangat kolaborasi. Baik pemerintah maupun media diharapkan dapat melangkah bersama dalam koridor profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, demi memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berdaya di Bumi Nyiur Melambai.